Komisi VI DPR Siap Bahas RUU Perindustrian
Komisi VI DPR RI siap membahas RUU Perindustrian usulan pemerintah. Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat, semua fraksi, kecuali FPKS yang tidak hadir, menyatakan kesiapannya melanjutkan pembahasan RUU Perindustrian dalam Panja bentukan Komisi VI.
Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (F-PG), didampingi dua wakil ketuanya Benny K Harman (F-PD) dan Erik Satrya Wardhana (F-Hanura), Selasa (21/5). RUU Perindustrian sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk menggantikan UU Perindustrian yang lama. Di tengah industri nasional yang masih memprihatinkan, kehadiran RUU ini nantinya bisa menggairahkan sektor industri dan mensejahterakan masyarakat.
F-PDI Perjuangan lewat juru bicaranya Hendrawan Supratikno, mengatakan, ada tiga spirit dalam RUU Perindustrian ini, yaitu spirit agregasi, spirit sinergi, dan siprit integrasi dan konsistensi. “Tidak ada alasan untuk tidak membahas RUU Perindustrian ini,” tandas Hendrawan. Dan F-PDI Perjuangan siap memberikan nama-nama terbaik untuk menjadi anggota Panja.
Hendrawan juga menegaskan, pada momen Kebangkitan Nasional seperti sekarang, jangan sampai menjadi hari kebangkrutan nasional karena lemahnya sektor industri kita. Negara kaya dan maju, lanjut Hendrawan, selalu merupakan negara industri. Sektor industri harus dijadikan titik tolak kemajuan bangsa.
Sektor industri harus menjadi isu parsial bukan sektoral belaka. RUU Perindustrian ini selanjutnya mulai dibahas 3 minggu ke depan bersama Menteri Perindustrian. Dan diharapakan rampung dalam sisa masa sidang DPR. (mh)/foto:iwan armanias/parle.